USMAN
BIN AFFAN
Usman bin
Affan merupakan khalifah ketiga setelah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin
Khatab. Ia mendapatkan julukan “Dzunnurain”artinya
memiliki dua cahaya. Julukan itu diberikan kepadanya karena ia menikah dengan
dua orang putri Rasulullah saw. bernama Ruqayyah dan Ummu Kultsum.
Umar masuk
islam atas ajakan Abu Bakar ash-Shiddiq, yang pada waktu itu Abu Bakar adalah
temannya. Pada waktu itu, ia diajak menemui Rasulullah saw. dan masuk islam dihadapannya.
Setelah masuk islam, oleh keluarganya, Usman mendapatkan siksaan yang kejam.
Pada saat itu sikap melawan dari orang-orang kafir telah menggunakan kekerasan
fisik. Sebelumnya, sikap menentang mereka hanya sebatas ejekan, cercaan dan
hinaan kepada orang-orang yang telah menerima seruan Rasulyllah saw.
Perlakuan keras dan penyiksaan yang dilakukan
kaum kafir itu merata pada semua kaum Muslimin.Para sahabat yang tidak berasal
dari keluarga-keluarga terpandang, mendapatkan perlakuan sangat kejam dan tidak
mengenal prikemanusiaan. Termasuk didalamnya adalah Usman bin Affan, ia
dikurung didalam kamar dan dipukuli nsampai babak belur. Semua siksaan itu
sedikitpun tidak memengaruhi islam Usman.
Sebelum masuk
islam, Usman bin Affan adalah seorang pedagang besar dan terpandang.
Kekayaannya melimpah ruah. Setelah memeluk islam, harta kekayaannya itu di
sumbangkan sebagian besarnya demi kepentingan perjuangan islam. Budak-budak
yang mendapatkan penganiayaan dari tangan-tangan kejam orang-orang kafir, ia
tebus untuk kemudian dibebaskan.
Pada saat terjadi perang Tabuk. Kaum muslimin
mengalami banyak kekurangan dana dan makanan untuk mempertahankan diri dari
serangan pasukan musuh. Sementara kaum muslimin sendiri sedang menghadapi masa
paceklik. Rasulullah saw. sebagai kepala pemerintahan sekaligus pnglima
pasukan, secara khusus menganjurkan para sahabat untuk menafkahkan sebagian
hartanya. Anjuran itu mendapatkan anggapan serius dari para
sahabat.Masing-masing sahabat menginfakkan sebagian hartanya dengan penuh
semangat.Termasuk Abu Bakar ash-Shiddiq yang menyumbangkan seluruh harta yang
dimiliki. Umar bin Khatab menyumbangkan setengah dari hartanya. Usman bin Affan
pun menanggung sepertiga pembiayaan dan dana perang. Bantuan Usman juga
diberikannya berupa kendaraan dan perbekalan tentara.
Diceritakan pula, dia telah membeli sebuah
telaga milik Yahudi. Telaga yang dibelinya itu akan diperuntukkannya bagi kaum
muslimin. Usman melakukan hal ini karena kaum muslimin tidak diperbolehkan turut
mengambil air telaga itu.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar,
pernah terjadi kemarau panjang.Akibat kemarau itu, banyak kaum muslimin yang
menderita kekurangan dan kelaparan.Mereka mengadukan keadaan itu kepada
khalifah Abu Bakar.Kelaparan yang diderita kaum muslimin itu nyaris merenggut
banyak nyawa.Tetapi untunglah Usam tidak berpangku tangan menyaksikan
penderitaan itu.Untuk membentuk kaum muslimin yang ditimpa kelaparan itu, dia
menyumbangkan bahan makanan sebanyak seribu ekor unta.
Selain terkenal dengan kekayaan yang melimpah
dan kedermawanan. Usman bin Affan adalah seorang zuhudtidak menggantungkan hidup pada gemerlap duniatawadu’ (rendah hati), banyak mengingat
ALLAH saw banyak membaca ayat-ayat ALLAH swt dan memiliki akhlak terpuji. Bahkan
ketika wafat berlumuran darah, Al-Qur’an masih berada dalam genggamannya.
Usman bin Affan ra.
juga seorang yang bertakwa, selalu bersikap wara.
Tengah malam tak pernah ia sia-siakan. Ia memanfaatkan waktu itu untuk mengaji
Al-Qur’an dan setiap tahun ia menunaikan ibadah haji. Bila sedang berzikir, air
mata harus mengalir dari matanya.Ia selalu segera dalam menjalankan segala amal
kebajikan dan kepentingan umat. Ia juga penuh balas kasih. Ia telah
melaksanakan hijrah sebanyak dua kali, pertama ke Habasyah, dan yang kedua ke
Madinah. Tidak layak jika ada sebagian orang yang membenci Usman bin Affan ra.
Pada saat khalifah Umar
bin Khatab wafat, Diantara sahabat mengadakan musyawarah pengangkatan Usman
sebagai khalifah. Musyawarah yang dilangsungkan di rumah Abdurrahman bin Auf
itu berjalan dengan lancer dan baik. Setelah tiga hari dari wafatnya Umar bin
Khatab, Usman resmi dilantik sebagai khalifah menggantikan khalifah sebelumnya.
Sejak Usman bin Affan diangkat menjadi khalifah, banyak terjadi permasalahan
sekitar kebijaksanaan perbendaharaan Negara yang muncul. Menurut Usman,
khalifah mempunyai wewenang menggunakan kekayaan umum untuk
kepentingan-kepentingan yang dipandang sebagai kemaslahatan umat.
Didalam
menjalankan rida pemerintahan, Usman melanjutkan kebijaksanaan-kebijaksanaan
khalifah, pendahulunya Usman bin Khatab. Seperti pesan dari Umar supaya
wali-wali (gubernur-gubernur) yang diangkat oleh Umar selama jangka waktu satu
tahun tidak dimutasikan. Pesan ini didasarkan atas kekhawatiran akan terjadi
kegoncangan dan gangguan stabilitas keamanan dan ketentraman bagi khalifah
sendiri.
Meskipun telah menjadi khalifah, sikap
kedermawanan Usman sebagai saudagar kaya tidak berubah. Dia masih seperti sikap
sebelumnya, yaitu suka membantu orang lain yang ditimpa kesusahan. Sikap
kedermawanannya itu tidak bias dihentikannya hanya karena telah menjabat
sebagai kepala pemerintahan. Sikap itulah yang membedakan Usman bin Affan dari
dua khalifah yang telah mendahuluinya.
Kebijaksanaan khalifah
Usman bin Affan dalam penggunaan Baitulmal, semata-mata didasarkan atas
pertimbangan ijtihad dan tanggung jawabannya terhadap ALLAH swt. Jabatan
khalifah menurut suatu penilaian bukanlah amanat yang diberikan atau
dipercayakan oleh orang banyak.Akan tetapi merupakan amanat yang disampaikan
oleh ALLAH swt.Kepada salah seorang hamba.Oleh karena itu, kebijaksanaan yang
diambil haruslah sejalan dengan ketentuan ALLAH swt.
Semasa menjabat khalifah, Usman bin Affan
memiliki jasa besar yang manfatnya masih kita rasakan sampai sekarang. Jasa
besar itu adalah penyatuan penulisan Al-Qur’an.
Pada awal pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq,
terjadi suatu peperangan yang dilancarkan oleh orang-orang murtad.Pemberontakan
tersebut dapat dipadamkan khalifah Abu Bakar.Setelah keamanan dalam Negara
benar-benar pulih, mu.lailah kaum muslimin bergerak ke semenanjung Arabia, dari
belahan Afrika utara sampai ke India. Kemana saja islam bergerak dan masuk,
disitu pula lah Al-Qur’an ditinggalkan. Bahkan bukan hanya Al-Qur’an yang
ditinggalkan, akan tetapi juga para penghapalnya. Al-Qur’an yang ditinggalkan
ke b erbagai tempat itu beragam bentuk dan tulisannya.Bahkan beragam pula
bacaan dialeknya. Jika keadaan ragam bentuk bacaan dan dialek Al-Qur’an seperti
itu dipertahankan maka akan timbul malapetaka, perselisihan, dan perpecahan
dalam kehidupan masyarakat muslim.
Orang
yang mula-mula menaruh perhatian
terhadapkemungkinan pertikaian yang akan terjadi dikalangan masyarakat
islam dalam hal bacaan Al-Qur’an adalah Hudzaifah bin Yaman. Keadaan semacam
itu segeradisampaikan kepada khalifah Usman bin Affan agar mendapatkan
penyelesaian. Adapun langkah awal yang diambil oleh khalifah adalah meminta
kumpulan naskah Al-Qur’an yang berserahkan pada zaman pemerintahan Abu
Bakar.Khalifah Usman kemudian membentuk suatu badan atau panitia pembukuan
Al-Qur’an. Anggotanya terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia
Abdullah bin Zubair serta Abdurraahman bin Auf sebagai anggota.
Tugas yang harus
dilksanakan oleh panitia tersebut adalah membukukan lembaran-lembaran lepas
dengan cara menyalin ulang ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam sebuah buku yang
disebut Mushaf. Dalam pelaksanaannya, Usman menginstruksikan agar penyalinan
tersebut harus berpedoman kepada bacaan mereka yang menghapalkan
Al-Qur’an.Seandainya terdapat perbedaan dalam pembacaan, maka yang ditulis
adalah yang berdialek Quraisy.Karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy.
Selain Al-Qur’an
yang dikenal dengan Mushaf itu, oleh panitia diperbanyak sejumlah lima buah.
Satu buah tetap berada di Madinah, dan empat lainya dikirimkan ke Mekah,Suriah,
Basra, dan Kufah. Semua Al-Qur’an yang dikirim kedaerah-daerah itu dijadikan
sebagai pedoman dalam penyalinan berikutnya di daerah masing-masing.
Naskah yang ditinggalkan di Madinah disebut
dengan Mushaf Al-Imam.Adapun naskah yang berbeda dengan naskah Al-Imam
dinyatakan tidak berlaku lagi.Perbedaan bacaan Al-Qur’an masih ditemukan sampai
zaman sekarang. Apalagi bila dihubungkan dengan adanya hadis Rasulullah saw.
yang menyatakan bahwa Al-Qur’an dibaca dalam bentuk tujuh huruf. Hal ini
ditolerir, karena bacaan-bacaan tersebut diriwayatkan secara mutawatir.
Sebagai akibat dari
tindakan dari Usman bin Affan tersebut, didalam masyarakat islam hanya
diperkenankan satu bentuk mushaf Al-Qur’an.Bentuk ini di akui oleh semua
golongan yang ada dalam masyarakat muslim, baik yang Sunni maupun yang Syi’ah.
Kekhalifah Usman bin Affan
berjalan dengan lancer. Tetapi lama-kelamaan
mulai muncul permasalahan-permasalahan yang semakin membesar dan semakin
meluas di setiap daerah. Sebagai dampak dari prmasalahan-permasalahan tersebut,
pada tahun 35 Hijriah sekitar 500 orang dari Mesir berangkat menuju
Mekah.Alasan kepergian orang-orang ini adalah ingin mengepung pusat
pemerintahan dan memaksa Khalifah untuk melepaskan jabatannya. Bersama
rombongan tersebut, dari daerah lain yakni Kufah, berangkat pula rombongan
dengan jumlah yang sama. Rombongan dari Kufah yang dipimpin Asham Aniri itupu
memiliki tujuan yang sama dengan rombongan dari Mesir.
Mengetahui hal itu,
memaksa Usman bin Affan mengambil tindakan keras. Akan tetapi tindakan Usman
itu malah mendapatkan perlawanan pula dari para pemberontak.Pengepungan dengan
jumlah besar itu sudah dilakukan.
Ali bin Abi Thalib ra.
mati-matian membela Usman. Dia tidak turut ikut-ikutan terbawa pada tuduhan-tuduhan
mereka terhadap Usman. Ali bin Abi Thalib menanyakan keluhan dan tuduhan
mereka. Mereka pun mengatakan, “Usman telah membakar mushaf-mushaf, salat tidak
di qasar sewaktu di Mekah, mengkhususkan sumber air untuk kepentingan dirinya
sendiri dan mengangkat pejabat dari kalangan generasi muda.Ia juga mengutamakan
segala fasilitas untuk Banu Umayyah (golongannya) melebihi orang lain”.
Tuduhan-tuduhan itu dijawab oleh Ali ra.“Mushaf-mushaf yang dibakar ialah yang mengandung perselisihan dan yang ada sekaranga ini adalah yang disepakati bersama keabsahannya.Adapun salat yang tidak diqasar sewaktu di Mekah, adalah karena dia berkeluarga di Mekah dan dia berniat tinggal disana.Oleh karena itu, salatnya tidak qasar. Adapun umber air yang di khususkan itu adalah untuk ternak sedekah sampai mereka besar, bukan untuk ternak unta dan domba miliknya sendiri. Umar juga pernah melakukan ini sebelumnya.Adapun mengangkat pejabat dari generasi muda, hal ini dilakukan semata-mata karena mereka mempunyai kemampuan dibidang-bidang tersebut. Rasulullah saw. juga pernah melakukan hal yang demikian ini adapun dia mengutamakan kaumnya, Bani Umayyah, karena Rasulullah saw. sendiri mendahulukan Quraisy daripada bani lainnya. Demi ALLAH swt, kalau kunci surga ditanganku, aku akan memasukan Bani Umayyah ke surga.
Setelah mendengar penjelasan Ali ra.itu umat
islam pulang dengan perasaan puas. Akan tetapi para peniup Fitnah terus
melancarkan Fitnah dan merencanakan makar jahatnya.Diantara mereka ada yang
menyebarkan tulisan dengan tanda tangan palsu dari para sababat termuka yang
menjelek-jelekan Usman.Mereka juga menuntut agar Usman dibunuh.
Fitnah kejipun terus menjalar dengan kejamnya,
sebagian umat termakan fitnah itu. Pada hari keempat pengepungan pusat
pemerintahan itu terjadilah suatu peristiwa dan tragedy yang memilukan dalam
sejarah islam. Ketika Usman sedang membaca Al-Qur’an, para pemberontak masuk ke
rumahnya dan menebaskan pedang kea rah Usman bin Affan. Pada saat itu yang di
bacanya adalah surat Al-Baqarah ayat 137 yang artinya.“Maka, ALLAH swt akan
memelihara kamu dari api neraka.Dan dialah yang maha mendengar dan maha
mengetahui”.
Ketika dirinya tersimpah darah, sedikitpun dia
tidak beranjak beranjak dari tempatnya. Bahkan tidak mengizinkan orang lain
mendekatinya. Ketika ia rebah dengan bersimbah darah Al-Qur’an masih terpegang
di tangannya.
Pada waktu itu, sebenarnya
Ali bin Abi Thalib sudah memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husen untuk
membela dan melindungi Usman bin Affan. Akan tetapi karena jumlah pemberontak
yang begitu besar Hasan dan Husen tidak dapat berbuat banyak untuk
menyelamatkan Usman.
Fitnah besar yang mengakibatkan kematian Usman
itu disebut dengan “Al-Fitnah al-Kubra” yang pertama. Peristiwa ini telah
merobek persatuan umat islam.
No comments:
Post a Comment