UMAR
BIN KHATAB
Umar bin khatab adalah seorang sahabat utama
Rasulullah saw. yang termasuk dalam khulafur rasyidin. Dia berasal dari suku
Adi, suku yang terpandang mulia serta mempunyai derajat tinggi di kalangan
orang-orang Arab.
Postur tubuhnya tegap dan kuat, wataknya keras
dan pemberani, dan memiliki disiplin yang tinggi.Pada masa remajanya dia di
kenal sebagai pegulat perkasa dan sering menampilkan kemampuanya itu di dalam
pesta ulang tahunan di pasar Ukaz yang terletak di Mekah.Ia memiliki kecerdasan
yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi pada masa yang
akan datang. Tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Sebelum memeluk
islam, ia terpilih menjadi wakil kabilahnya. Selalu diberi kepercayaan untuk
diutus mewakili suku Quraisy dalam melakukan perundingan dengan suku-suku lain.
Memang, dia memiliki keunggulan berdiplomasi diacara-acara perundingan itu,
dihadapan wakil-wakil suku lain. Keunggulannya berdiplomasi itu akhirnya
membuat dia populer di kalangan berbagai suku di Arab.
Masuknya Umar
ke dalam islam, memiliki kisah tersendiri. Pada saat itu, ketika Rasulullah
saw. Masih berdakwah dengan cara rahasia dan sembunyi-sembunyi, umat islam yang
masih sangat sedikit sangat membutuhkan kekuatan untuk kepentingan perjuangan
islam. Rasulullah saw. Melihat dan mengakui kelebihan-kelebihan yang dimiliki
Umar bin Khatab. Dia, seorang pemuda yang gagah berani, tidak mengenal takut
dan gentar, cerdas dan mempunyai ketabahan hati serta kemauan yang keras. Oleh
karena itulah Rasulullah saw. pernah berkata, “ya ALLAH swt, kuatkanlah Islam
dengan salah seorang dari Amir bin Hisyam atau Umar bin Khatab”.
Saat itu Umar adalah
salah seorang tokoh Arab Quraisy yang paling gigih menentang seruan dan dakwah
Rasulullah saw. Dan bahkan, pernah hendak melakukan pembunuhan terhadapnya.
Suatu ketika, di saat orang-orang kafir sedang
bermusyawarah. Mereka membicarakan tentang pembunuhan Rasulullah saw. dan
menanyakan siapa yang berani melakukannya. Pada saat itu umar yang masih
Musyrik turut dalam musyawarah itu. Ketika dimunculkan pertanyaan tentang siapa
yang berani membunuh Rasulullah saw. dia langsung menyahut, “Aku yang akan membunuhnya”.
Demikian Umar menyatakan kesediaannya.
Lalu orang-orang ada dalam musyawarah itu
berkata, “Ya, kamulah yang pantas melakukannya”. Umar pun segera menghunus
pedangnya dan bergegas pergi untuk membunuh Rasulullah saw. Di tengah-tengah
perjalanannya, ia bertemu dengan Saad bin Abu Waqash, seorang sahabat dari kabilah
Zuhrah. Melihat Umar berjalan dengan pedang terhunus, Saad bertanya, “Akan
kemana engkau wahai Umar?””Aku akan membunuh MUHAMMAD!” demikian jawab Umar.
Saad pun menjawab,”Jika demikian,Bani Hasyim, Bani Zuhrah dan Bani Abdi Manaf
tentu tidak akan tinggal diam. Mereka pasti akan menuntuk balas dan
membunuhmu”.
Umar terkejut dengan
ancaman Saad itu, karena setahu dia, Saad tidak mengikuti ajaran Rasulullah
saw. dan akan mendukungnya membunuh Rasulullah saw. Lalu Umar berkata,
“Tampaknya kamu juga telah meninggalkan agama nenek moyang kita. Jika demikian
kamulah yang akan aku bunuh terlebih dahulu!’ usai berkata demikian dengan
segera Umar mengangkat pedangnya mengambil posisi hendak menebas leher Saad,
dia berkata, “Ya, aku memang telah masuk islam, dan ketahuilah lebih dulu kabar
rumahmu sendiri! Saudara perempuan dan iparmu juga telah masuk islam.
Betapa terkejut dan
marahnya ia mendengar perkataan Saad bin Abi Waqash itu. Tanpa berkata apapun
terlebih dahulu dan penuh diliputi kemarahan , Umar pun langsung pergi ke rumah
adik perempuannya itu yang bernama Fatimah.
Begitu sampai di
depan rumah adiknya, pintu rumah itu terkunci rapat. Di dalamnya terdpat
Khabbab ra.sedang mengajar suami istri tuan rumah membaca Al-Qur’an. Pada saat
itulah Umar tiba-tiba datang dan berteriak-teriak menyuruh membukakan
pintu.Mendengar suara Umar, Khabbab ra.segera bersembunyi dan meninggalkan
lembaran-lembaran suci Al-Qur’an yang baru saja diajarkannya.
Saudara Umar membukakan pintu.Tangan Umar yang
telah memegang sesuatu langsung dihantamkan ke kepala saudara perempuannya itu
hingga berdarah. Lalu dia berkata, “Kamu telah menghianati dirimu sendiri, kamu
mengikuti agama baru itu!”.
Umar pun meneruskan
ke rumah saudara perempuannya itu dan bertanya kepada iparnya, “ Sedang apa
kalian dan suara siapa yang kudengar tadi? “karena takut ipar Umar berbohong, “
Kami sedang ngobrol biasa”.
Umar bertanya lagi, “Apakah kamu telah
meninggalkan agama nenek moyangmu dan masuk ke agama baru itu?”
Bagaimana jika agama baru itu ternyata lebih
baik?” jawab iparnya. Mendengar jawaban iparnya itu Umar langsung menarik
janggut iparnya dan mendorongnya hingga terjatuh terus memukulinya sampai puas
di atas tanah. Saudara perempuannya berusaha menghentikan, tetapi dia malah
ditampar dengan keras sampai berdarah lagi. Saudara perempuan Umar berkata, “Hai
Umar, apakah kami dipukuli hanya karena telah masuk islam? Memang kami telah
masuk islam, apa yang ingin kamu lakukan kepada kami lakukanlah!”
Mendengar perkataan keras saudaranya itu,
darah Umar benar-benar mengalir lebih deras lagi ke kepalanya. Betapa marahnya
ia, dan seolah tiada ampun lagi bagi saudara perempuannya sendiri dan saudara
iparnya. Tetapi ketika nafsu amarahnya sedang meluap-luap dan berada pada
puncak kemarahannya.Sehingga tidak ada yang bias menahannya, matanya tiba-tiba
tertuju pada lembaran-lembaran ayat Al-Qur’an.Lembaran-lembaran yang tidak lama
ditinggalkan begitu saja oleh Khabbab ra.
Pandangan Umar
masih tertuju pada lembaran-lembaran itu .Tiba-tiba hatinya berdegup
kencang.Nafas amarahnya mereda.Secara tiba-tiba juga, muncul perasaan malu atas
sikap yang baru saja diperlihatkannya.Terlebih ketika masih tmpak oleh
darahnya, di muka saudara perempuannya itu yang masih mengalir.
Umar kemudian berkata, “Iya, sekrang
katakanlah, apakah ini?”
Saudara
perempuannya tidak langsung menjawab, tetapi dia mengatakan, ‘’Kamu tidak suci,
dan lembaran ini tidak boleh disentuh oleh tangan yang tidak suci”
Umar pun mendesaknya.Saudara perempuannya
tetap enggan memberikannya selama Umar belum mandi dan berwudu.
Setelah mandi, Umar mengambil
lembaran-lembaran itu dan membacanya. Ternyata, yang di baca Umar adalah surat
Toha, dan bacaanya sampai pada ayat 14 yang artinya.
“Aku ini adalah ALLAH swt.Tiada tuhan
selain-ku. Maka sembahlah aku, dan dirikanlah salat untuk mengingat-ku”
Usai membaca ayat-ayat itu, sikap Umar
langsung berubah.Perasannya menjadi tenang dan rasa damai menyelinap di
hatinya. Lalu ia berkata, “Sekarang pertemukanlah aku dengan MUHAMMAD”.
Mendengar perkatan Umar itu, Khabbab yang
sejak tadi bersembunyi segera keluar dari tempat persembunyiannya dan berkata,
“Hai Umar aku sampaikan kabar gembira untukmu. Kemarin pada malam kamis, aku
dengar Rasulullah saw. berdoa seperti ini, ya ALLAH swt, kuatkanlah islam dengan
Umar atau Abu Jahal, siapa saja dari keduanya yang lebih engkau sukai” dan
sekarang telah terlihat doa Rasulullah saw. dikabulkan-Nya”.
Peristiwa dirumah adiknya itu telah membuat
Umar mampu berfikir jernih.Ia mulai berfikir tentang kebenaran agama yang dibawa
Rasulyllah saw. Umar lalu meninggalkan rumah adiknya menuju rumah Al-Arqam.
Rumah Al-Arqam dijadikan tempat Rasulullah saw. menyampaikan dakwah secara
sembunyi-sembunyi pada waktu itu. Sesampainya di rumah Al-Arqam Umar segera
mengetuk pintu.
Pada saat itu Rasulullah
saw. sedang berkumpul-kumpul dengan para sahabat, termasuk pamannya, Hamzah.
Mendengar pintu ada yang mengetuk maka dibukalah pintu rumah itu.Mengetahui
yang datang adalah Umar, semua sahabat yang ada disitu merasa ketakutan dan
menjadi gentar, kecuali Hamzah yang memang sudah dikenal sebagai seorang yang
gagah berani. Umar melihat Rasulullah saw. sangat lembut dan bijaksana. Umar
merasa sangat kecil dihadapan Rasulullah saw. Pada saat itulah Umar melafalkan
dua kalimat syahadat.
Setelah Umar masuk islam,
Abdullah putra sulungnya mengikuti masuk islam. Begitupun juga istrinya Zainab
binti Makzun. Benar apa yang dikatakan Rasulullah saw. sebelumnya. Keislaman
Umar telah membawa cahaya terang pada masa awal permulaan Islam. Sebelumnya,
dakwah yang lakukan Rasulullah saw. Masih dilakukan dengan cara
sembunyi-sembunyi dan rahasia. Tetapi kini telah dilakukan secara
terang-terangan.
Di
tengah-tengah masyarakat Arab, Umar bin Khatab dikenal dengan “Singa Arab” yang
juga telah masuk islam sebelumnya. Dengan masuknya dua singa Arab itu bertambah
lengkaplah kakuatan dakwah islam.
Tentang
keislaman Umar ini, Abdullah bin Mas’ud, salah seorang sahabat Rasulullah saw.
berkata,
“Islamnya Umar adalah suatu kemenangan, hijrahnya
adalah suatu pertolongan, dan permintaannya adalah rahmat. Semula, umat islam
tidak berani mengajarkan salat secara terang-terangan takut dianiaya oleh kafir
Quraisy, tetapi setelah itu mereka dapat beribadah dengan leluasa tanpa merasa
takut dan tertekan.
Setelah Umar
masuk islam, dia menjadi salah seorang sahabat terdekat Rasulullah saw.
Sangking dekatnya, sampai Rasulullah saw. pernah berkata, “Andaikata masih ada
Rasulullah saw . sesudahku Umarlah orangnya”.
Oleh Rasulullah
saw. Umar juga diberi gelar “Al-Faruq” yang artinya pembeda atau
pemisah.Maksudnya adalah ALLAH swt telah memisahkan diri dalam dirinya antara
hak dengan yang bathil.
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki Umar merupakan kekuatan besar dalam
perjuangan islam. Bukan hanya Rasulullah saw. yang menaruh simpati dan
kepercayaannya kepadanya, tetapi juga para sahabat lainya, khususnya Abu Bakar
ash-Shiddiq. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar selalu diangkat sebagai
penasihat sekaligus hakim dalam menangani permasalahan hokum yang timbul ketika
itu.Kemampuan Umar dalam memecahkan berbagai problem hokum yang dihadapkan
kepadanya meyakinkan Abu Bakar untuk mengangkatnya sebagai khalifah kelak
setelah dia.
Beberapa
sahabat memang menikahkan putrinya dengan Rasulullah saw. Selain memang
Rasulullah saw. meminangnya, tujuan utamanya adalah mempererat persatuan antara
para pemimpin islam pada saat itu. Hal ini sangat penting bagi kemajuan dakwah
islam. Di antara yang menikahkan purtinya dengan Rasulullah saw. adalah Abu
Bakar dan Umar. Abu Bakar menikahkan putrinya, Aisyah dengan Rasulullah saw.
Umar sendiri
menikahkan putrinya, Hasfah dengan Nabi MUHAMMAD saw. Umar selalu berpesan
kepada putrinya itu untuk melayani Rasulullah saw. dengan baik. Tidak boleh
meminta sesuatu kepada Rasulullah saw.diluar kemampuan Rasulullah saw. Tidak
boleh mengecewakan Rasulullah saw. dalam urusan apapaun. Ketika Umar tau bahwa
Hafsah mengecewakan Rasulullah saw. maka Umar segera memarahi dan menasihati
putrinya itu.
Itulah Umar yangn selalu menghormati dan
mendahulukan kepentingan Rasulullah saw.walaupun Rasulullah saw. adalah
menantunya.
Demikian Umar bin
Khatab. Banyak sekali riwayat yang menunjukan kemuliaannya, termasuk juga
ketika telah menjadi Khalifah.Jabatan itu tidak membuatnya berubah, tetapi dia
tetap istiqomah pada nilai-nilai kemuliaan seperti sebelum menjadi khalifah.
Ketika Abu Bakar wafat, para sahabat
mengadakan musyawarah untuk mencari dan menetapkan salah seorang sahabat utama
menjadi khalifah. Para sahabat sepakat untuk mengangkat Umar menjadi khalifah .
Sebagai khalifah,
ia adalah seorang pemimpin yang sangat bijaksana. Ia terkenal sebagai pemimpin
yang adil. Ia menetapkan hukum yang dengan melakukan penelitian mendalam terhadap masalah
yang ada. Ia juga mempelajari dasar-dasar hokum baik dalam Al-Qur’an dan hadis
Rasulullah saw. dengan melakukan ijtihad ketika diperlukan.
Umar bin Khatab
adalah Khalifah yang banyak melakukan pembaharuan dalam sistem pemerintah. Ia
meneruskan langkah Abu Bakar melakukan perluasan wilayah islam keluar
semenanjung Arabia. Pada masanya terjadi peluasan wilayah islam secara
besar-besaran. Oleh karena itu, periode pemerintahan Umar di kenal dengan
periode perluasan wilayah islam. Berturut-turut pasukan islam berhasil
menduduki Suriah, Irak, Mesir, Palestina dan Persia.
Dibidang Administrasi pemerintahan, Umar
berjasa membentuk Mejelis permusyawaratan, Anggota Dewa, dan memisahkan lembaga
pengadilan.Ia juga membagi wilayah islam ke dalam delapan provinsi.
Untuk kepentingan pertahanan keamanan, di
bentuknya lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara yang telah
terdaftar.
Di dalam bidang peradilan, dialah yang pertama
kali meletakan prinsip-prinsip peradilan dengn menyusun sebuah risalah yang
kemudian dikirimkan kepada Abu Musa Al-Asy’ari.Risalah itu disebut Dustur Umar
atau risalah Umar.
Ketika dia menjadi khalifah, tidak jarang pada
malam hari dia berkeliling mengamati keadaan rakyatnya.Ia khawatir jika ada di
antara rakyatnya tersebut mengalami kesulitan seperti sakit atau kelaparan.
Bila ditemukan olehnya rakyat yang mengalami kesulitan itu, tidak segan-segan
ia memberikan bantuan langsung. Bahkan sering pula dijumpai Umar mengangkat
sendiri bahan makanan untuk orang-orang yang memerlukannya.
Pada suatu malam,
dia berkeliling ke kota Madinah seorang diri ditengah kegelapan. Di tengah
perjalanan itu, tiba-tiba dia mendengar suara tangisan bocah dari dalam sebuah
ruma.Umar merasa harus mengetahui sebab abak itu menangis.Umar kemudian
mengintup dari celah pintu.
Dilihatnya seorang anak sedang menangis,
sementara ibunya sedang memasak.Yang membuat Umar heran Ibu anak itu bukannya
memasak makanan, tetapi justru memasak batu. Betapa terkejutnya sang ibu ketika
dilihatnya Khalifah Umar.
Umar menanyakan masalah yang dihadapi ibu
itu.Dari cerita itu, Umar mengetahui bahwa suami ibu itu sedang bertugas dalam
sebuah peperangan atas perintah Umar.Tidak ada lagi yang mencari nafkah
sehingga mereka kelaparan.Anaknya menangis karena kelaparan itu. Akhirnya sang
ibu berusaha menenanbgkan anaknya dengan berpura-pura masak, padahal yang
dimasak adalah batu.
Umar merasa sangat bersalah dalam cerita
itu.Akhirnya dia kembali ke rumah dan segera kembali lagi dengan membawa
sepikul gandum dan makanan lainya.
Perjuangan dan kepemimpinan Umar yang sukses
besar merupakan figur yang layak dijadikan sebagai teladan.Keberanian dan
kegagahan, kecerdasan dan kelembutan, derajat terpandang dan jabatan yang
tinggi. Semuanya itu dilakukan untuk perjuangan dan perkembangan agama islam.
Bukan untuk kepentingan pribadi atau disia-siakannya begitu saja.
Pada suatu ketika
seorang anak Umar bin Khatab kembali dari sekolah sambil menangis. Setelah
ditanya, anaknyan itu menjawab, bahwa ketika bersama temn-temannya dia selalu
diejek karena memakai baju yang sudah jelek dan bertambal.
Pada waktu itu Umar telah menjadi khalifah,
pemimpin Umat Islam.Cerita anaknya itu membuat Umar sedih.Akhirnya dia berniat
untuk membelikan baju baru untuk anaknya itu.Tetapi, walaupun Umar seorang
khalifah, dia tidak memiliki apa-apa.Ia tidak memiliki uang untuk memebelikan
baju baru untuk anaknay. Umar bermaksud meminjam uang ke kas Negara.
Umar kemudian
mengirim sepucuk surat kepada bendahara Negara. Isi surat itu adalah permintaan
Umar agar dipinjami sejumlah uang. Pembayaran dilakukan dengan memotong
gajihnya bulan depan. Bendahara Negara kemudian membalas surat Umar dengan
mengatakan bahwa cara pembayaran seperti itu tidak dapat dijamin, karena
manusia tidak tahu apakah Umar akan masih hidup sampai bulan depan.
Membaca balasan
surat itu, Umar menangis. Ia sadar bahwa memang ia tidak dapat menjamin umurnya
akan sampai bulan depan. Hnya ALLAH swt lah yang tahu umur manusia. Akhirnya
dengan sedih ia mengatakan kepada anaknya untuk bersabar dengan baju jelek itu.
Tidak diragukan
lagi, Khalifah Umar bin Khatab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana,
dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya
hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya
tentang pengelolaan kekayaan Negara. Bahkan Umar sering terlambat salat jumat
hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan Umar ini dilandasi
oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada ALLAH swt.Sehingga
jauh-jauh hari Umar sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat.
Sebelum wafat, Umar
berwasiat agar urusan khalifah dan pemimpin pemerintahan, dimusyawarahkan oleh
enam orang yang telah mendapat keridaan Rasulullah saw. ketika beliau akan
wafat. Mereka adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib Tahlhah bin Ubaidilah,
Azzubair binul Awwam, Saad bin Abi Waqqash, dan ‘Abdurrahman bin Auf. Umar
menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak maun
bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau ALLAH swt menghendaki
kebaikan bagi kalian, maka ALLAH swt akan melahirkannya atas kebaikan mereka
(keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh
nabimu.
Karena ketinggian
sikap hati-hati, maka Umar sengaja tidak menunjukan anak paman dan adik iparnya
sendiri, yaitu Said bin Zaid bin Amru bin Naufail. Ia khawatir orang lain
menuduhnya karena dia masih keluarga Umar, meskipun Said bin Zaid adalah salah
seorang dari kesepuluh orang yang memperoleh kabar gembira masuk surge.
Umar juga berpesan
kepada sahabatnya yang enam orang itu, agar putranya Abdullah menghadiri
musyawarah, tetapi ia tidak memiliki hak untuk dipilih. Kehadiran Abdullah
untuk mengutarakan pendapat dan menyumbang saran saja.Ia tidak boleh diserahi
kekuasaan apapun. Disamping itu, Umar juga berpesan, agar selama siding
musyawarah, yang menjadi imam salat adalah Shuhaib bin Sannan Arrumi sampai
musyawarah itu usai.
Umar hanya mengangkat keenam orang itu dan
yidak menyertakan Ubaidah Ibnu Jarrah (orang yang kesepuluh yang diberitakan
masuk surga) karena ia telah wafat. Ia juga tidak mengangkat Said bin Zaid
(orang kesembilan yang diberitakan masuk surga), karena ia adalah adik iparnya
sendiri, Said tidak berminat memangku suatu jabatan apapun. Dia hanya ingin
menjadi tentara yang terjun kekancah perang dan perluasan dakwah.Ia
bercita-cita gugur sebagai syahid di medan tempur dan Umar mengetahui hal itu.
Itulah gaya
suksesi Umar bin Khatab, seorang khalifah yang adil dan bijaksana.
Kebijaksanaan Umar diakui masyarakat muslim, yang menyatakan setelah Umar
wafat, “Wahai Umar, engkau selalu meluruskan segala sesuatu yang bengkok.
Engkau memadamkan segala api fitnah dan menghidup-hidupkan sunah Rasulullah
saw. Engkau meninggalkan dunia dengan bersih dan engkau bebas dari segala aib
dan cemar”.
Salah seorang
musuhnya yang bernama Abu Lu’luah telah mengakhiri hidup Umar dengan cara yang
amat tragis. Ia menikam Umar tatkala sedang bersiap-siap memulai salat shubuh.
Peristiwa ini mengakibatkan kematiannya.Ia wafat dalam usia 63 tahun setelah
kurang lebih sepuluh tahun memegang amanat sebagai pemimpin umat islam.
No comments:
Post a Comment